Mufidah, M.H.
Mufidah, M.H.

Mufidah, M.H. adalah dosen dan akademisi di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, yang mengajar pada Program Studi Perbandingan Madzhab, Fakultas Syariah dan Hukum. Ia berstatus sebagai Asisten Ahli dan terlibat aktif dalam pengajaran serta pendampingan akademik mahasiswa yang menekuni kajian hukum Islam, pemikiran madzhab, dan perbandingan madzhab. Profil stafnya terdaftar dalam direktori dosen resmi UIN Jakarta yang mencantumkan jabatan fungsionalnya serta unit kerja yang dipimpinnya.

Mufidah menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.) pada tahun 2015 setelah menempuh pendidikan Sarjana di bidang studi terkait, sehingga fondasi akademik yang dimilikinya kuat di bidang hukum Islam dan studi perbandingan madzhab.

Sebagai akademisi, ia aktif berkontribusi dalam kegiatan penelitian dan publikasi ilmiah yang berfokus pada hukum Islam kontemporer, perbandingan pemikiran madzhab, serta kajian metodologi fiqh. Profil publiknya juga tercatat dalam indeks penelitian yang menunjukkan keterlibatan penelitiannya dalam jurnal ilmiah nasional.

Beberapa karya ilmiah yang pernah dipublikasikan dan mencerminkan ruang kajian Mufidah antara lain:

  • Islamic Law and the Blasphemy Debate in Contemporary Indonesia — artikel yang mengevaluasi hukum penistaan agama di Indonesia melalui perspektif hukum Islam kontemporer, dipublikasikan di AHKAM: Jurnal Ilmu Syariah (2024).
  • Harmonization of Artificial Intelligence (AI) in Indonesia: Exploration of Technology and Ethics in Islam — publikasi yang membahas integrasi teknologi dan etika Islam dalam konteks hukum dan keadilan (2024).
  • Pengembangan Ilmu Hukum Profetik Sebagai Model Integrasi Keilmuan — artikel ini menawarkan pendekatan integratif dalam pendidikan hukum Islam yang dipublikasikan di SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i (2022).
  • Kontroversi Perda Berbasis Syariah dalam Otonomi Daerah di Indonesia — kajian yang memetakan dinamika formalisasi hukum Islam dalam peraturan daerah (2021).

Publikasi-publikasi tersebut menegaskan keterlibatan Mufidah dalam diskursus hukum Islam kontemporer dan pendekatan ilmiah terhadap persoalan syariah di masyarakat modern.

Berdasarkan rekam jejak publikasi dan aktivitas akademiknya, bidang keahlian yang ditekuni Mufidah mencakup:

  • Hukum Islam (Fiqh dan Ushul Fiqh)
  • Perbandingan Pemikiran Madzhab
  • Metodologi Studi Hukum Islam
  • Kajian Hukum Islam Kontemporer
  • Etika dan Penerapan Teknologi dalam Konteks Hukum Islam

Pendekatannya menggabungkan antara tradisi keilmuan Islam klasik dengan analisis kontemporer terhadap teks dan fenomena hukum di masyarakat modern, termasuk isu-isu teknologi dan sosial hukum.

Selain aktivitas pengajaran dan penelitian, Mufidah juga terlibat dalam kegiatan akademik seperti seminar, lokakarya, dan evaluasi akademik mahasiswa. Ia turut berperan sebagai penguji dalam sidang skripsi atau tesis di Program Studi Perbandingan Madzhab, serta berkontribusi pada pengembangan kualitas akademik fakultasnya di lingkungan Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta.