Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A.
Prof. Dr. Ahmad Tholabi Kharlie, S.Ag., S.H., M.H., M.A. adalah Guru Besar Ilmu Hukum Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menempuh pendidikan sarjana, magister, dan doktor di bidang hukum Islam dan hukum tata negara, dengan fokus kajian pada hukum keluarga Islam, hukum konstitusi, dan relasi agama–negara. Dalam perjalanan akademiknya, ia aktif mengembangkan pendekatan interdisipliner yang mengintegrasikan hukum Islam, hukum positif, dan studi kebijakan publik.
Sejak awal karier akademik, ia terlibat dalam penguatan kajian hukum Islam kontemporer, khususnya dalam isu pembaruan hukum keluarga, hak asasi manusia, konstitusionalisme, dan tata kelola pendidikan tinggi. Selain mengajar dan meneliti, ia berperan aktif dalam kepemimpinan akademik dan tata kelola perguruan tinggi, antara lain sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia juga terlibat secara intens dalam berbagai forum nasional, termasuk sebagai anggota Dewan Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, asesor dan pakar pada lembaga akreditasi pendidikan tinggi, serta narasumber dalam perumusan kebijakan pendidikan dan hukum. Di tingkat masyarakat sipil, ia aktif dalam organisasi keilmuan dan keagamaan, serta kerap memberikan pandangan akademik di ruang publik.
Karya-karyanya meliputi buku, artikel jurnal ilmiah nasional dan internasional, serta artikel opini di media arus utama seperti Kompas, dengan tema hukum Islam, konstitusi, pendidikan tinggi, dan isu-isu kebangsaan. Melalui aktivitas akademik dan publikasinya, ia konsisten mendorong penguatan tradisi keilmuan, integritas akademik, dan peran perguruan tinggi dalam membangun masyarakat demokratis dan berkeadilan.
Keterlibatan dalam forum dan kebijakan publik:
- Kerap diundang sebagai narasumber dalam berbagai forum kebijakan dan akademik tingkat nasional.
- Terlibat dalam perumusan dan evaluasi kebijakan yang berkaitan dengan pendidikan tinggi dan aspek hukum di Indonesia.
Aktivitas publik dan media:
- Sering tampil dalam ragam kegiatan publik termasuk khutbah besar dan wawancara media, serta menulis opini di media arus utama seperti Kompas.
Bidang kepakaran:
- Hukum Islam dan Hukum Tata Negara
- Hukum Keluarga Islam
- Konstitusionalisme dan HAM
- Relasi Agama–Negara
- Kebijakan Publik dan Tata Kelola Pendidikan Tinggi
