Prof. Dr. Muhammad Maksum, M.A.
Prof. Dr. Muhammad Maksum, M.A. adalah Guru Besar dan akademisi terkemuka di Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia saat ini menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta untuk periode 2023–2027, terlibat aktif dalam kepemimpinan fakultas, pengembangan akademik, dan strategi penelitian hingga tahun 2025.
Prof. Muhammad Maksum menempuh pendidikan doktoralnya dalam bidang Hukum Ekonomi Syariah di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan menyelesaikan disertasinya pada Agustus 2013. Disertasi beliau berjudul “Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dalam Merespon Produk-Produk Ekonomi Syariah Tahun 2000–2011”, yang mencerminkan fokus keilmuan beliau pada relasi antara fatwa, kebijakan syariah, dan produk-produk ekonomi syariah di Indonesia.
Sebelum pendidikan doktoral, beliau menyelesaikan studi Sarjana (S1) dan Magister (M.A.) pada bidang hukum dan ekonomi syariah di perguruan tinggi terkemuka, dengan konsentrasi penguatan kompetensi dalam kajian fiqh muamalah dan hukum Islam kontemporer.
Prof. Dr Muhammad Maksum juga menjadi Dewan Pengawas Syariah PT Allianz Global Investors Asset Management Indonesia. Beliau aktif bekerja sebagai Pengawas Syariah di bank dan perusahaan asuransi.
Beliau juga menjadi pengajar pelatihan keuangan syariah di berbagai tempat dan menulis lebih dari dua puluh artikel terbitan jurnal, lima buku, puluhan modul, dan materi pelatihan. Salah satu artikelnya berjudul The Shift of Non-Profit Contract to Business Contract in The Islamic Financial Institution Business Activities dan The Relationship Model of Sharia and Financial Authorities.
Prof. Dr. Muhammad Maksum meraih gelar Doktor Hukum Ekonomi Syariah, Magister Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Perbandingan, dan Sarjana Agama (Ilmu Syariah) dan Hukum dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau juga memiliki sertifikat Ahli Syariah Pasar Modal (ASPM) dan Pengawas Syariah dari LSP MUI.
Sebagai Guru Besar dan Dekan, Prof. Muhammad Maksum berperan strategis dalam:
- Penyusunan dan peninjauan kurikulum program sarjana dan pascasarjana di Fakultas Syariah dan Hukum
- Penguatan kapasitas penelitian dosen dan mahasiswa
- Pembinaan ilmiah tingkat lanjut melalui seminar, kolokium, dan workshop
- Koordinasi program kolaboratif dengan lembaga pemerintah maupun institusi hukum nasional seperti Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beliau juga dikenal sebagai penguji eksternal disertasi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia termasuk di Universitas Sriwijaya dan UIN NTB (Lombok) — yang menunjukkan kontribusi akademiknya dalam pembinaan tingkat doktoral di ranah hukum Islam.
Bidang Kepakaran
- Hukum Ekonomi Syariah
- Fiqh Muamalah Kontemporer
- Hukum Perbankan Syariah
- Hukum Perikatan dan Kontrak Syariah
- Fatwa Syariah dan Regulasi Keuangan Islam
- Kebijakan Publik dalam Ekonomi Syariah
Pendekatan akademiknya menggabungkan antara kajian hukum Islam klasik dengan tantangan kontemporer di ranah ekonomi dan institusi keuangan, serta refleksi terhadap dinamika fatwa dan regulasi di Indonesia.
Di luar rutinitas akademik, Prof. Maksum juga dikenal aktif dalam:
- Kolaborasi strategis antara UIN Jakarta dan lembaga negara seperti Mahkamah Agung Republik Indonesia, khususnya dalam upaya penguatan pendidikan dan penanganan isu sosial-hukum
- Partisipasi dalam seminar nasional dan internasional yang mengangkat tema hukum Islam dan hukum ekonomi syariah
- Pembinaan moral dan intelektual mahasiswa melalui forum diskusi, kuliah umum, dan kolokium
